A.
Pengertian
Sholat
Sholat berasal
dari bahasa arab yaitu اَلصَّلَاة. Sholat menurut bahasa
(terminologi) berarti do’a, sedangkan menurut istilah (terminologi) para fuqoha
mengartikan secara lahir dan hakiki . Menurut “Sidi Gazalba”, Secara lahiriah shalat berarti
beberapa ucapan dan perbuatan yang dimulai dengan takbir dan diakhiri dengan
salam, yang dengannya kita beribadah kepada Allah menurut syarat – syarat yang
telah ditentukan. Ucapan yang dimaksud disini adalah bacaan-bacaan al-Qur’an,
takbir, tasbih, dan do’a.
Sedangkan yang dimaksud perbuatan disini adalah gerakan-gerakan
dalam shalat misalnya berdiri, ruku’, sujud, duduk, dan gerakan-gerakan lain
yang dilakukan dalam shalat. Adapun secara hakikinya menurut “Hasbi Asy-Syidiqi”
berarti berhadapan hati (jiwa) kepada Allah, secara yang mendatangkan takut
kepada-Nya serta menumbuhkan didalam jiwa rasa kebesaran-Nya dan kesempurnaan
kekuasaan-Nya. Sehingga dapat disimpulkan bahwa sholat merupakan penyerahan
diri (lahir dan bathin) kepada Allah dalam rangka ibadah dan memohon ridho-Nya
yang diawali dengan takbirotul ihrom dan diakhiri dengan salam serta harus
sesuai dengan syara’ dan rukun yang
telah ditentukan.
B.
Syarat
– syarat Sholat
a)
Syarat
wajib
b)
Syarat
sah sholat
C.
SUNNAH-SUNNAH SHALAT
Sunnah-sunnah shalat dibagi dua, yaitu sunnah ab’adh dan
sunnah hai-at.
1.
Sunnah ab’adh, yaitu amalan sunnah yang apabila
tertinggal/tidak dikerjakan maka harus diganti dengan sujud sahwi. Sunnah
ab’adh ada 6 macam :
§ Duduk tasyahud awal
§ Membaca tasyahud awal
§ Membaca do’a qunut pada waktu shalat
shubuh dan pada akhir sholat witir setelah pertengahan ramadhan.
§ Berdiri ketika membaca do’a qunut.
§ Membaca sholawat kepada Nabi pada
tasyahud awal.
§ Membaca shalawat kepada keluarga
Nabi pada tasyahud akhir.
2.
Sunnah hai-at, yaitu amalan sunnah yang apabila
tertinggal/tidak dikerjakan tidak disunnahkan diganti dengan sujud sahwi. Yang
termasuk sunnah hai-at adalah sebagai berikut :
§ Mengangkat kedua tangan ketika
takbiratul ihram sampai sejajar tinggi ujung jari dengan telinga atau telapak
tangan sejajar dengan bahu. Kedua telapak tangan terbuka/terkembang dan
dihadapkan ke kiblat.
§ Meletakkan kedua tangan di antara
dada dan pusar, telapak tangan kanan memegang pergelangan tangan kiri.
§ Mengarahkan kedua mata ke arah
tempat sujud.
§ Membaca do’a iftitah
§ Diam sebentar sebelum membaca surat
Al-Fatihah.
§ Membaca ta’awuz sebelum membaca
surat Al-Fatihah.
“Apabila kamu membaca Al Qur’an, hendaklah kamu meminta perlindungan
kepada Allah dari setan yang terkutuk.” (QS. An-Nahl : 98).
D. MAKRUH-MAKRUH SHALAT
·
Shalat dalam keadaan menahan hadas seperti
menahan kentut dan kencing, karena dapat mengganggu pada kekhusyu’an.
·
Memejamkan kedua mata
·
Menoleh tanpa keperluan
·
Meletakan tangan dilantai ketika sujud.



0 komentar:
Posting Komentar